Loa Janan Ulu, 7 Februari 2025 – Pemerintah Desa Loa Janan Ulu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdeskus) Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loa Janan Ulu dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga yang masuk dalam daftar calon penerima BLT-DD.
BLT-DD sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Loa Janan Ulu menegaskan bahwa program BLT-DD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terutama bagi warga kurang mampu, serta mengurangi beban ekonomi yang mereka hadapi.
“Bantuan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat desa agar dapat bertahan dan memiliki akses terhadap kebutuhan dasar. Kami berharap BLT-DD ini dapat disalurkan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Kepala Desa Loa Janan Ulu dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Loa Janan Ulu turut memberikan pandangan serta saran konstruktif dalam proses penetapan penerima manfaat, agar pendistribusian bantuan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Proses Penetapan dan Kriteria Penerima BLT-DD
Dalam Musdeskus ini, dilakukan verifikasi akhir terhadap calon penerima BLT-DD dengan mempertimbangkan beberapa kriteria utama, di antaranya:
✅ Keluarga miskin atau rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial lainnya
✅ Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap
✅ Masyarakat dengan kondisi ekonomi sulit yang terdampak secara langsung
✅ Keluarga dengan anggota yang memiliki disabilitas atau penyakit kronis
Selain itu, masyarakat yang hadir dalam musyawarah juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan guna memastikan bahwa BLT-DD diberikan secara adil dan merata.
Komitmen Pemerintah Desa dan Kecamatan dalam Kesejahteraan Sosial
Pemerintah Desa Loa Janan Ulu bersama dengan Pemerintah Kecamatan Loa Janan berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat.
Dengan diselenggarakannya Musdeskus ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar serta benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.
📍 Kecamatan Loa Janan – Bersama Desa Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat!