HomeInformasi BeritaBerita UmumRPJPD Kukar 2025-2045 Dibagi Menjadi Tiga Zonasi, Ini Fokusnya

RPJPD Kukar 2025-2045 Dibagi Menjadi Tiga Zonasi, Ini Fokusnya

spot_img

Loa Janan – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menetapkan pedoman Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024. Rencana ini bertujuan untuk mengarahkan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan dengan pembagian wilayah berdasarkan tiga zonasi tematik: Utara, Timur, dan Selatan.

Setiap zonasi memiliki fokus pembangunan yang berbeda sesuai dengan potensi wilayah masing-masing:

  • Zonasi Utara meliputi Kecamatan Tabang, Kembang Janggut, Muara Wis, Kota Bangun, Kota Bangun Darat, Muara Muntai, dan Muara Kaman. Wilayah ini akan difokuskan pada pengembangan sektor pariwisata.
  • Zonasi Timur terdiri dari Kecamatan Sebulu, Tenggarong Seberang, Muara Badak, Anggana, Sangasanga, dan Marangkayu, yang akan difokuskan pada pengembangan Indonesia Hijau dan Superhub Ekonomi.
  • Zonasi Selatan, yang mencakup Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, dan Loa Janan, akan difokuskan pada pemetaan wilayah penduduk di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Syarifah Vanesa Vilna, menjelaskan bahwa zonasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan jangka panjang dan menengah.

“Fokus kewilayahan ini kita bagi menjadi tiga zonasi tematik: zona utara, selatan, dan timur, agar lebih efektif dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Syarifah Vanesa Vilna, Senin (10/2/2025).

RPJPD ini juga akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang terbagi dalam empat tahap, masing-masing berdurasi lima tahun dalam satu periode kepemimpinan.

Penyusunan RPJPD Kukar 2025-2045 mengacu pada visi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD, yakni “Kukar Maju, Tangguh, Berbudaya Sebagai Pusat Pangan, Industri, dan Pariwisata yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

“Untuk RPJMD 2025-2029, kita akan memetakan arah pembangunan berdasarkan zonasi tematik ini, sehingga semua perencanaan bisa lebih terarah sesuai dengan visi daerah,” pungkasnya.

Sumber : https://selasar.co/read/2025/02/10/13921/rpjpd-kukar-2025-2045-dibagi-tiga-zonasi-ini-fokusnya

Riski Aldi
Riski Aldihttps://loajanan.kukarkab.go.id
Pengelola Dokumentasi dan Berita Kecamatan Loa Janan - Tenaga Teknis OPD Kecamatan Loa Janan disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BACA JUGA

spot_img