Loa Janan – 22 April 2025
Pemerintah Kecamatan Loa Janan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kecamatan Loa Janan atas partisipasi aktif dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024, yang telah diselenggarakan pada 19 April 2025.
Partisipasi masyarakat yang hadir dan menggunakan hak pilihnya mencapai angka 69,57%, atau setara dengan 35.476 pemilih dari total 51.916 pemilih terdaftar di seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Loa Janan. Angka ini menunjukkan tingginya kesadaran demokrasi masyarakat serta komitmen bersama dalam menjaga kualitas pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Rincian Partisipasi Pemilih Berdasarkan Desa di Kecamatan Loa Janan:
Desa | Jumlah Pengguna Hak Pilih | Jumlah DPT | Persentase |
---|---|---|---|
Desa Batuah | 6.312 orang | 8.548 orang | ± 73.8% |
Desa Tani Harapan | 2.256 orang | 2.966 orang | ± 76.0% |
Desa Tani Bhakti | 1.699 orang | 2.326 orang | ± 73.0% |
Desa Purwajaya | 3.486 orang | 4.742 orang | ± 73.5% |
Desa Loa Janan Ulu | 7.280 orang | 10.750 orang | ± 67.7% |
Desa Loa Duri Ilir | 5.625 orang | 10.067 orang | ± 55.9% |
Desa Loa Duri Ulu | 4.978 orang | 7.413 orang | ± 67.1% |
Desa Bakungan | 4.020 orang | 6.438 orang | ± 62.4% |
Camat Loa Janan, Drs. Hery Rusnadi, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat.



“Partisipasi sebesar 68 persen adalah indikator bahwa warga Kecamatan Loa Janan peduli terhadap proses demokrasi dan masa depan daerah. Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir di TPS serta kepada penyelenggara yang memastikan proses berjalan tertib dan lancar,” ujar Camat.
Dukungan Pemerintah Kecamatan untuk Proses Demokrasi
Pemerintah Kecamatan Loa Janan juga terus memberikan dukungan logistik, koordinasi keamanan, dan fasilitasi kepada semua pihak terkait, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), maupun aparat keamanan dari unsur Forkopimcam.
Selain itu, Camat Loa Janan turut mengapresiasi peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang turut mengedukasi masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.






Komitmen untuk Demokrasi yang Lebih Baik
Keberhasilan pelaksanaan PSU ini merupakan bagian penting dalam menegakkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Loa Janan.
Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, diharapkan semangat berdemokrasi di Loa Janan akan terus tumbuh, serta menjadi contoh bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.