Loa Janan, 8 April 2025 – Menyikapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Loa Janan menggelar kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis (BIMTEK) bagi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Selasa, 8 April 2025 bertempat di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Loa Janan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang mewajibkan dilakukan PSU di beberapa daerah, termasuk wilayah Kecamatan Loa Janan.

📌 Pelantikan Resmi: Siapkan Pengawasan Ketat PSU
Pelantikan dilakukan langsung oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Loa Janan, dan diikuti oleh puluhan pengawas dari desa dan kelurahan yang akan bertugas di wilayah masing-masing. Mereka secara resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas secara profesional, netral, dan sesuai peraturan.
Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Loa Janan menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap demokrasi sangat bergantung pada kinerja para pengawas lapangan.
“PSU bukan hanya soal mengulang pencoblosan, tetapi juga momentum untuk membuktikan bahwa demokrasi bisa ditegakkan secara adil dan bermartabat. Saudara semua adalah garda terdepan untuk itu,” tegasnya.
🎓 BIMTEK: Tingkatkan Kompetensi Pengawasan di Lapangan
Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang membekali peserta dengan pengetahuan teknis dan etika pengawasan selama proses PSU. Materi yang disampaikan meliputi:
- Tugas dan kewenangan PKD dan Pengawas TPS dalam PSU
- Identifikasi dan pelaporan pelanggaran
- Pengelolaan logistik pemilu
- Koordinasi dengan KPPS dan aparat keamanan
- Tata cara penggunaan aplikasi pelaporan digital
Pelatihan ini menghadirkan fasilitator dari Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara dan tim teknis dari Panwaslu Kecamatan Loa Janan.
🔍 Fokus: PSU yang Transparan dan Akuntabel
Dengan dilantiknya PKD dan Pengawas TPS ini, diharapkan proses PSU di wilayah Kecamatan Loa Janan berjalan tertib, aman, dan sesuai asas luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil). Pemerintah Kecamatan Loa Janan memberikan apresiasi terhadap kinerja Panwaslu yang telah proaktif dalam membangun kesiapan pemilu yang bersih dan profesional.
PSU akan menjadi ujian kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi lokal. Peran aktif para pengawas menjadi kunci utama dalam mengawal suara rakyat yang sesungguhnya.
