Loa Duri Ulu, 27 Maret 2025 – Pemerintah Desa Loa Duri Ulu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2025-2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Maret 2025, bertempat di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa Loa Duri Ulu.
Musyawarah ini dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Loa Duri Ulu dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, perwakilan Camat Loa Janan yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Loa Janan, serta Kepala Dusun, Ketua RT, dan unsur Pemerintah Desa Loa Duri Ulu.

Pentingnya RPJMDes dalam Pembangunan Desa
RPJMDes merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa selama enam tahun ke depan. Penyusunan RPJMDes ini berlandaskan pada aspirasi masyarakat serta kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Loa Duri Ulu menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“RPJMDes adalah dasar perencanaan pembangunan desa untuk enam tahun ke depan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan usulan dan aspirasi sangat diperlukan agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas PMD Kutai Kartanegara menekankan bahwa RPJMDes harus selaras dengan visi dan misi Kepala Desa, serta memperhatikan pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“RPJMDes bukan hanya sekadar dokumen, tetapi harus menjadi panduan dalam setiap kebijakan pembangunan desa. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
