Loa Janan – Permasalahan sampah masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal tersebut juga dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya di wilayah Kecamatan Loa Janan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan dalam pengelolaan persampahan.
Selain volume sampah yang terus meningkat, kendala utama juga terletak pada ketersediaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memadai. Kondisi ini mendorong pemerintah kecamatan bersama pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Loa Janan, M. Hayun Hasyim bersama Penyuluh Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, Reni Wulandari, serta sejumlah staf melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPA yang berada di Kilometer 7 Jalan Sukarno Hatta, Desa Tani Bhakti, Senin (4/5/2026).


TPA tersebut diketahui melayani pembuangan sampah dari delapan desa di Kecamatan Loa Janan, bahkan juga menerima sampah dari sejumlah perusahaan. Dalam operasionalnya, pengangkutan sampah didukung oleh lima unit dump truck dan satu unit kendaraan viar, dengan frekuensi pengangkutan mencapai tiga kali dalam sehari.
Namun demikian, kondisi TPA yang berada tepat di pinggir jalan poros dinilai cukup berisiko, terutama terhadap keselamatan pengguna jalan. Selain itu, kapasitas lahan yang terbatas turut menjadi kendala dalam pengelolaan sampah yang terus meningkat.
“Kami berharap ada solusi konkret terkait kondisi TPA ini. Lokasinya yang berada di pinggir jalan sangat berisiko, sehingga diperlukan lahan yang lebih memadai untuk pengelolaan sampah ke depan,” ujar M. Hayun Hasyim.
Dari data yang dihimpun, volume sampah yang masuk ke TPA tersebut cukup signifikan. Dalam satu hari, sampah plastik bisa mencapai lebih dari 50 kantong, sementara untuk sampah kantong plastik dalam seminggu mencapai sekitar 500 kilogram. Adapun sampah kardus dapat mencapai 1 ton dalam kurun waktu dua minggu.
Sementara itu, Penyuluh Lingkungan DLH Provinsi Kalimantan Timur, Reni Wulandari, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara agar persoalan TPA ini mendapatkan perhatian serius.

“Kami akan berkoordinasi dengan DLHK Kukar agar kondisi TPA ini bisa segera ditindaklanjuti dan mendapatkan solusi yang tepat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Tani Bhakti, Muhammad Amin, berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi TPA tersebut. Ia mengusulkan pembangunan badan jalan di area seluas sekitar 8 hektare agar lokasi pembuangan tidak lagi berada di pinggir jalan utama.
“Kami meminta agar segera ditindaklanjuti, baik dengan pembangunan akses jalan di dalam area TPA maupun alternatif pemindahan lokasi ke Kilometer 14 jika memungkinkan,” ujarnya.
Muhammad Amin juga menambahkan bahwa TPA tersebut telah beroperasi sejak sekitar 15 tahun lalu. Sempat dipindahkan ke Kilometer 13, namun kembali difungsikan hingga saat ini tanpa adanya penanganan yang signifikan dari pemerintah kabupaten.
Melalui peninjauan ini, diharapkan adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah dalam menangani persoalan persampahan di Kecamatan Loa Janan, demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan. (Subbag. UTK).




