Loa Janan — Sekretaris Camat (Sekcam) yang juga Pelaksana Harian (Plh) Camat Loa Janan, Min Fiattin, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (22/4/2026).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Akhmad Yani dan dihadiri anggota Komisi I DPRD Kukar, Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, Anggota Koramil Loa Janan, Kepala Desa Loa Janan Ulu Supariyo, perwakilan Yayasan Pendidikan Bhakti Loa Janan, dan pihak terkait lainnya.
Rapat membahas penyampaian penjelasan dan klarifikasi dari pihak Yayasan Pendidikan Bhakti Loa Janan dalam rangka mencari solusi terbaik atas permasalahan pemanfaatan lahan hibah milik yayasan yang saat ini masih ditempati oleh sebagian warga masyarakat.


Selain itu, forum juga menjadi ruang untuk mendengarkan langsung aspirasi serta kondisi warga RT 12 Desa Loa Janan Ulu yang terdampak.
Dari hasil rapat, pihak Yayasan Bhakti Loa Janan menyatakan kesiapannya membantu biaya pembongkaran dan transportasi bagi 12 warga yang selama ini menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten Kukar yang telah dihibahkan kepada Yayasan Bhakti Loa Janan.
Sementara itu, untuk fasilitas umum seperti Kantor Desa, Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Balai Pertemuan Umum (BPU) yang berada di atas lahan hibah tersebut, disepakati akan dilakukan pemecahan sertifikat guna memberikan kepastian hukum.

Pemerintah Desa Loa Janan Ulu juga menyatakan kesiapannya memfasilitasi pertemuan lanjutan antara pihak yayasan dan warga guna membahas besaran nominal bantuan yang akan disesuaikan dengan kemampuan pihak yayasan.
Sekcam Loa Janan Min Fiattin menegaskan bahwa pihak Kecamatan Loa Janan akan mengikuti dan mengawal hasil kesepakatan yang telah dicapai melalui musyawarah tersebut.
“Intinya, kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan dan tetap mengedepankan kepentingan bersama,” ujarnya.
Melalui RDP ini, diharapkan tercapai solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak, sekaligus menjaga kondusivitas serta keharmonisan masyarakat di wilayah Desa Loa Janan Ulu. (Subbag. UTK).



