Loa Janan, 22 Februari 2025 – Pemerintah Kecamatan Loa Janan menghadiri Pelatihan Sistem Data Terpilah Gender dan Anak Kutai Kartanegara, yang diselenggarakan di Samarinda pada Sabtu (22/2/2025). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah dan instansi vertikal di Kutai Kartanegara, sebagai langkah mendukung kebijakan pembangunan berbasis gender dan perlindungan anak.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, antara lain:
- H. Hero Suprayetno, S.Sos., M.Si (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak – DP3A)
- H. Hedi Suhartono, S.Sos., M.Si (Tenaga Ahli PSKG)
- Triana Kurniawati (Badan Pusat Statistik Kutai Kartanegara – BPS Kukar)
- Deni Aris Setiawan, S.Kom (Tenaga Ahli PSKG)

Dukungan Regulasi dalam Penyelenggaraan Data Terpilah Gender dan Anak
Pelaksanaan pelatihan ini didasarkan pada beberapa regulasi penting, di antaranya:
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak.
- Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak.
- Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 251/SK-BUP/HK/2020 tentang Pembentukan Forum Data Terpilah Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor P-438/0P3A-KHPK2D1/400.2.2/07/2023 tentang Penyusunan Data Terpilah Gender Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola data yang lebih akurat dan berbasis gender, sehingga kebijakan pembangunan bisa lebih inklusif dan memperhatikan aspek kesetaraan.
Kecamatan Loa Janan Dukung Implementasi Data Gender dan Anak
Sebagai salah satu peserta dalam pelatihan ini, Kecamatan Loa Janan berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem data terpilah gender dan anak dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan. Data yang lebih terstruktur dan berbasis gender akan membantu penyusunan program pembangunan yang lebih adil dan tepat sasaran bagi masyarakat, terutama dalam aspek pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kecamatan Loa Janan berharap dapat meningkatkan sinergi antara perangkat daerah dan instansi vertikal, sehingga penyelenggaraan sistem data gender dan anak dapat berjalan optimal di wilayah Kutai Kartanegara.