Loa Janan, 24 Februari 2025 – Tim Verifikator Kecamatan Loa Janan melaksanakan verifikasi Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Purwajaya. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tepat sasaran dalam mendukung pembangunan desa.
Verifikasi ini mencakup pemeriksaan administrasi keuangan, kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, serta pencocokan data dengan realisasi kegiatan di lapangan. Tim verifikator dari Kecamatan Loa Janan melakukan pengecekan secara menyeluruh guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Dalam kesempatan ini, tim juga memberikan masukan dan arahan kepada pemerintah desa terkait pengelolaan keuangan desa yang efektif dan efisien. Selain itu, tim verifikator menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Verifikasi ADD merupakan bagian dari pengawasan dan pendampingan yang rutin dilakukan oleh Kecamatan Loa Janan dalam memastikan bahwa setiap desa di wilayahnya dapat mengelola dana desa secara optimal dan sesuai ketentuan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Purwajaya dan desa lainnya dapat semakin meningkatkan tata kelola keuangan desa.