Loa Janan – Tim Verifikator dari Kecamatan Loa Janan melakukan verifikasi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bakungan pada Kamis, 13 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Bakungan dengan tujuan memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan regulasi dan peruntukannya dalam mendukung pembangunan desa.
Proses verifikasi ini dipimpin langsung oleh Tim Verifikator Kecamatan Loa Janan, yang melakukan pemeriksaan terhadap laporan penggunaan ADD, dokumen administrasi, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan program kerja yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa Bakungan.
Dalam kesempatan ini, pihak Kecamatan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa guna memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Verifikasi ADD ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan rutin yang dilakukan Kecamatan Loa Janan guna memastikan pembangunan desa berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Loa Janan berharap hasil dari proses verifikasi ini dapat menjadi evaluasi bagi pemerintah desa dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran, sehingga program pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.



