HomeInformasi BeritaBerita KecamatanResmi! 20 PPPK Tahap 2 Tahun 2025 Diterima Kecamatan Loa Janan —...

Resmi! 20 PPPK Tahap 2 Tahun 2025 Diterima Kecamatan Loa Janan — Camat Pimpin Apel dan Gelar Rapat Koordinasi

spot_img

Loa Janan, 3 November 2025 – Pemerintah Kecamatan Loa Janan melaksanakan Apel Pagi yang sekaligus dirangkai dengan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap 2 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Camat Loa Janan dan dipimpin langsung oleh Camat Loa Janan, Drs. Hery Rusnadi.

Sebanyak 20 PPPK Tahap 2 resmi diserahkan dan diterima di lingkungan Kecamatan Loa Janan. Dari jumlah tersebut, 17 orang PPPK berasal dari luar Kantor Camat Loa Janan, sementara 3 orang PPPK merupakan staf Kantor Camat Loa Janan yang kini resmi diangkat menjadi PPPK untuk ditempatkan kembali di kantor kecamatan.

Kehadiran formasi baru ini diharapkan dapat memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kecamatan Loa Janan.


Camat Loa Janan Beri Arahan Tegas: Tingkatkan Etos Kerja dan Loyalitas Pelayanan

Dalam amanatnya saat memimpin apel, Camat Loa Janan, Drs. Hery Rusnadi, menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Tahap 2 yang baru saja menerima SK pengangkatan.

“Selamat kepada seluruh PPPK Tahap 2 yang telah resmi menerima SK hari ini. Kehadiran saudara-saudara sekalian adalah kekuatan baru bagi Kecamatan Loa Janan. Kami berharap agar kalian bekerja dengan penuh komitmen, integritas, dan disiplin tinggi untuk melayani masyarakat.”

Beliau menegaskan bahwa tantangan pelayanan pemerintahan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten tetapi juga adaptif dan responsif terhadap dinamika masyarakat.


17 PPPK dari Luar Kantor Camat, 3 PPPK Internal Perkuat Struktur Kerja

Dengan hadirnya 20 PPPK ini, pemerintah kecamatan berkomitmen untuk menempatkan mereka secara tepat pada unit-unit yang membutuhkan dukungan tambahan.

  • 17 PPPK eksternal akan memperkuat berbagai unit pelayanan dan administrasi di tingkat kecamatan maupun desa.
  • 3 PPPK internal yang sebelumnya merupakan pegawai kantor camat kini berstatus PPPK dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja administratif secara signifikan.

Camat Loa Janan menegaskan bahwa penguatan SDM ini merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan masyarakat berjalan optimal dan sesuai standar pelayanan yang diharapkan.


Rapat Koordinasi: Langkah Awal Sinergi PPPK Tahap 2

Usai pelaksanaan apel dan penyerahan SK, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi bersama seluruh PPPK Tahap 2. Rapat ini bertujuan:

  • memperkenalkan struktur organisasi,
  • menyampaikan tugas pokok dan fungsi masing-masing,
  • memberikan arahan teknis terkait etika pelayanan,
  • serta memperkuat koordinasi dan komunikasi internal.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Camat Loa Janan dan dihadiri oleh Sekretaris Camat serta kepala seksi terkait.

Dengan adanya PPPK tambahan ini, Pemerintah Kecamatan Loa Janan optimistis dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, dan menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Riski Aldi
Riski Aldihttps://loajanan.kukarkab.go.id
Pengelola Dokumentasi dan Berita Kecamatan Loa Janan - Tenaga Teknis OPD Kecamatan Loa Janan disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BACA JUGA

spot_img