HomeInformasi BeritaBerita DaerahKecamatan Loa Janan Gelar Rapat APBDESI, Sinergikan Perencanaan dan Transparansi Pengelolaan Dana...

Kecamatan Loa Janan Gelar Rapat APBDESI, Sinergikan Perencanaan dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

spot_img

Loa Janan, 26 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Loa Janan melaksanakan Rapat Koordinasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Indonesia (APBDESI) tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan. Rapat ini diikuti oleh seluruh kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, pendamping desa, BPD, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rapat APBDESI ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi pelaksanaan APBDes tahun sebelumnya, serta persiapan teknis dalam penyusunan rencana kerja dan penganggaran untuk tahun berjalan dan tahun mendatang.

Camat Loa Janan, Bapak Drs. Hery Rusnadi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam merumuskan dan menjalankan program-program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat secara partisipatif.

“APBDes bukan sekadar dokumen keuangan, tapi cerminan dari perencanaan desa yang berpihak pada kebutuhan warga. Kita ingin mendorong setiap desa untuk lebih terbuka, terukur, dan tepat sasaran dalam pengelolaan dana desa,” ujar beliau.

Rapat ini juga membahas tentang prioritas penggunaan dana desa sesuai dengan Permendagri dan Permendes terbaru, yang mengarahkan agar dana desa difokuskan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur desa, serta penurunan angka stunting dan penguatan ketahanan pangan.

Selain itu, pihak kecamatan juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan administrasi keuangan, pelaporan, serta pemanfaatan aplikasi digital untuk pelaksanaan dan pemantauan APBDes secara real time.

Dalam sesi diskusi, beberapa desa menyampaikan praktik baik (best practices) dalam pengelolaan dana desa, termasuk transparansi penggunaan anggaran melalui media informasi desa dan keterlibatan aktif warga dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbangdes).

Rapat ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan, di antaranya percepatan penyusunan Peraturan Desa tentang APBDes 2025, peningkatan koordinasi lintas sektor, dan pelatihan teknis bagi perangkat desa terkait pengelolaan keuangan dan pelaporan digital melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Pemerintah Kecamatan Loa Janan berkomitmen untuk terus mendampingi dan mengawasi pelaksanaan APBDes secara berkala agar setiap rupiah yang dikelola oleh desa benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara yang berkelanjutan dan inklusif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BACA JUGA

spot_img