Loa Janan, 2025 – Sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji (GEMA), Kecamatan Loa Janan menyelenggarakan kegiatan GEMA Tahun 2025 pada hari Senin, 17 Maret 2025. Acara ini berlangsung di Mushola Kantor Camat Loa Janan mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai dan diikuti oleh kurang lebih 40 peserta yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan staf kecamatan.
GEMA: Gerakan Spiritual Masyarakat Kutai Kartanegara
Gerakan Etam Mengaji (GEMA) merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an. Program ini juga bertujuan membentuk karakter masyarakat yang berakhlakul karimah serta menjadikan Kutai Kartanegara sebagai daerah yang religius.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan pembacaan Al-Qur’an secara berjamaah, dimulai dengan pembacaan Surah Al-Fatihah dan dilanjutkan dengan tadarus bersama. Selain itu, terdapat juga sesi tausiah yang disampaikan oleh Ustadz setempat, yang memberikan motivasi kepada peserta tentang pentingnya membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Camat Loa Janan, dalam sambutannya, menegaskan bahwa GEMA bukan sekadar ritual membaca Al-Qur’an, tetapi juga sebuah upaya membangun masyarakat yang lebih religius dan berakhlak mulia.
“Gerakan Etam Mengaji ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, serta menjadikan nilai-nilainya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi rutinitas yang tidak hanya dilakukan di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di masyarakat luas,” ujar beliau.
Instruksi ke Seluruh Desa di Kecamatan Loa Janan
Sebagai bentuk perluasan dari gerakan ini, Pemerintah Kecamatan Loa Janan juga menghimbau seluruh desa di wilayahnya untuk melaksanakan Gerakan Etam Mengaji di desa masing-masing.
Instruksi ini diberikan dengan tujuan agar semangat membaca dan memahami Al-Qur’an tidak hanya terbatas pada lingkungan kantor pemerintahan, tetapi juga bisa merata hingga ke masyarakat desa. Camat Loa Janan berharap bahwa setiap desa bisa mengadaptasi kegiatan ini dalam program keagamaan desa, seperti pengajian rutin, tadarus bersama, maupun pembelajaran Al-Qur’an bagi generasi muda.
Beberapa desa di Kecamatan Loa Janan telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program ini dengan mengadakan tadarus berjamaah di masjid-masjid desa, mengundang tokoh agama untuk memberikan tausiah, serta menyelenggarakan lomba-lomba Islami seperti hafalan surat pendek dan adzan.
