HomeInformasi BeritaBerita KecamatanPemerintah Kecamatan Loa Janan Gelar Rapat Persiapan Audit Kearsipan 2025

Pemerintah Kecamatan Loa Janan Gelar Rapat Persiapan Audit Kearsipan 2025

spot_img

Loa Janan, 13 Maret 2025 – Pemerintah Kecamatan Loa Janan melaksanakan rapat persiapan audit kearsipan di Kantor Camat Loa Janan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Camat Loa Janan, Drs. Hery Rusnadi, dan dihadiri oleh seluruh Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) Kecamatan Loa Janan.

Audit kearsipan merupakan bagian dari penilaian tata kelola administrasi pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan dokumen dan arsip. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan kecamatan dalam menghadapi audit serta memastikan sistem kearsipan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Poin-Poin Pembahasan dalam Rapat

Dalam rapat tersebut, beberapa hal yang menjadi fokus utama adalah:

  1. Evaluasi sistem kearsipan saat ini – Meninjau bagaimana dokumen dan arsip dikelola, termasuk proses penyimpanan, pemeliharaan, serta digitalisasi arsip.
  2. Persiapan audit kearsipan – Mengidentifikasi dokumen yang harus dilengkapi dan diperbaiki sebelum audit dilakukan.
  3. Standarisasi prosedur administrasi – Menyelaraskan sistem pencatatan dan penyimpanan arsip sesuai dengan aturan yang berlaku.
  4. Koordinasi antar-seksi dan kaur – Memastikan setiap bagian memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam proses audit.
  5. Penguatan SDM dalam pengelolaan arsip – Menyusun strategi pelatihan dan peningkatan kapasitas pegawai dalam manajemen arsip yang lebih efektif.

Camat Loa Janan: Arsip yang Tertib Cerminan Administrasi yang Baik

Dalam arahannya, Camat Loa Janan, Drs. Hery Rusnadi, menekankan bahwa kearsipan yang tertib mencerminkan kualitas administrasi pemerintahan yang baik. Ia meminta setiap kaur dan kasi untuk lebih teliti dan disiplin dalam pengelolaan dokumen agar audit dapat berjalan lancar.

“Arsip bukan hanya sekadar dokumen yang disimpan, tetapi juga rekam jejak administrasi pemerintahan yang sangat penting. Kita harus memastikan bahwa semua dokumen tersusun rapi, mudah diakses, dan sesuai standar yang berlaku,” ujar Drs. Hery Rusnadi.

Beliau juga menginstruksikan agar setiap unit kerja melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen yang akan diaudit, sehingga tidak ada kesalahan atau kekurangan yang dapat mempengaruhi hasil audit nantinya.

Langkah Selanjutnya Menuju Audit Kearsipan

Setelah rapat ini, Pemerintah Kecamatan Loa Janan akan melakukan pengecekan dan penyusunan ulang arsip secara menyeluruh. Setiap bagian diwajibkan untuk segera menyesuaikan sistem kearsipan mereka dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Audit kearsipan sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat oleh tim auditor yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan adanya persiapan matang, Kecamatan Loa Janan optimis dapat meraih hasil audit yang baik dan meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan.

Riski Aldi
Riski Aldihttps://loajanan.kukarkab.go.id
Pengelola Dokumentasi dan Berita Kecamatan Loa Janan - Tenaga Teknis OPD Kecamatan Loa Janan disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BACA JUGA

spot_img