Loa Janan, 10 November 2025 – Pemerintah Kecamatan Loa Janan menerima kunjungan resmi dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintah daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di Kecamatan Loa Janan telah memenuhi standar baku, tertib administrasi, dan mampu mendukung akuntabilitas kerja pemerintahan.
Tujuan Pengawasan: Pastikan Arsip Aman, Tertib, dan Mudah Diakses
Tim dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar meninjau langsung berbagai aspek pengelolaan kearsipan, mulai dari:
- Manajemen Arsip Aktif dan Inaktif
- Sistem Penataan dan Klasifikasi Arsip
- Penyimpanan dan Pengamanan Arsip Vital
- Sarana dan Prasarana Ruang Arsip
- Penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA)
- SOP Kearsipan di lingkungan Kecamatan
Penilaian ini bertujuan memastikan bahwa sistem arsip berjalan sesuai standar nasional, sehingga pelayanan publik dan proses administrasi memiliki rekam jejak yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Camat Loa Janan Sambut Baik Pengawasan Kearsipan
Camat Loa Janan, Drs. Hery Rusnadi, menyampaikan bahwa kearsipan merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.
“Arsip adalah memori organisasi. Dengan arsip yang dikelola dengan baik, pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat. Kami menyambut baik kegiatan pengawasan ini sebagai langkah memperbaiki sekaligus memperkuat sistem kearsipan di Kecamatan Loa Janan,” ujar Camat Hery.
Beliau menegaskan bahwa kecamatan siap melakukan pembenahan apabila terdapat catatan atau rekomendasi dari tim pengawas.
Tim Kearsipan Kukar Berikan Pembinaan Teknis
Selain melakukan pemeriksaan, tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar juga memberikan pembinaan teknis mengenai:
- cara penataan arsip yang benar,
- penggunaan box arsip sesuai standar,
- digitalisasi arsip secara bertahap,
- pengamanan arsip penting agar tidak rusak atau hilang,
- serta pentingnya budaya sadar arsip bagi seluruh pegawai.
Pembinaan ini disambut antusias oleh ASN Kecamatan Loa Janan karena dapat membantu memperbaiki kualitas tata kelola administrasi.

Kecamatan Loa Janan Berkomitmen Tingkatkan Mutu Kearsipan
Dengan terlaksananya pengawasan ini, Pemerintah Kecamatan Loa Janan berkomitmen untuk:
- menata ulang arsip sesuai standar,
- memperkuat kompetensi ASN di bidang kearsipan,
- menyiapkan sarana pendukung kearsipan,
- serta meningkatkan pemanfaatan arsip untuk mendukung pelayanan publik.
Kecamatan juga akan menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi dari pengawas kearsipan sebagai upaya terus-menerus dalam mewujudkan tertib arsip di tingkat kecamatan.



