Tenggarong, 2 Agustus 2025 – Camat Loa Janan, Drs. Hery Rusnadi, bersama Kepala Desa Loa Duri Ulu dan tim pemekaran desa menghadiri Rapat Koordinasi Pra Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemekaran Desa Loa Duri Seberang yang digelar di Tenggarong.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan dihadiri oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perangkat Kecamatan Loa Janan, perangkat Desa Loa Duri Ulu, perwakilan Desa Loa Duri Seberang, serta tokoh masyarakat. Tujuannya adalah untuk membahas secara rinci persiapan teknis dan administrasi sebelum rancangan Perda diajukan ke tahap pembahasan di DPRD.

Dalam kesempatan ini, Camat Loa Janan menyampaikan bahwa pemekaran Desa Loa Duri Seberang merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan. Menurutnya, pembentukan desa baru akan membuka peluang peningkatan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, dan memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
“Proses ini harus kita jalankan sesuai aturan yang berlaku. Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar tahapan pemekaran berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Desa Loa Duri Ulu yang turut hadir menegaskan dukungannya terhadap pemekaran ini. Ia menilai, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang ada, pembentukan Desa Loa Duri Seberang akan mempermudah pelayanan administratif, memperpendek jarak akses ke pusat pemerintahan desa, dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan.
Selama rapat, tim dari Bagian Hukum Setda Kukar memaparkan berbagai ketentuan teknis yang harus dipenuhi, mulai dari verifikasi jumlah penduduk, pengukuran batas wilayah, kesiapan sarana dan prasarana, hingga dokumen pendukung yang akan menjadi lampiran rancangan Perda. OPD terkait juga memberikan masukan agar hasil pemekaran nantinya tidak menimbulkan permasalahan administratif maupun hukum di kemudian hari.

Tokoh masyarakat yang hadir memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah dalam mengawal proses ini. Mereka berharap pemekaran dapat segera terealisasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam hal pemerataan infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi.
Rapat Koordinasi Pra Harmonisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa proses pemekaran Desa Loa Duri Seberang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan benar-benar siap dari segala aspek. Pemerintah Kecamatan Loa Janan bersama tim pemekaran desa berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tahap akhir pembentukan desa baru.



