Loa Janan, 17 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung program transformasi digital pemerintah dan meningkatkan efisiensi tata kelola administrasi perkantoran, Pemerintah Kecamatan Loa Janan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Akun Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di wilayah Kecamatan Loa Janan.
Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Loa Janan dan dihadiri oleh seluruh unsur aparatur sipil negara di lingkup kecamatan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mempercepat penerapan surat menyurat secara elektronik (online) di seluruh instansi pemerintahan.

SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) adalah platform digital nasional yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerja sama dengan Kementerian Kominfo, Kementerian PAN-RB, dan BSSN. Sistem ini bertujuan untuk mewujudkan tertib arsip secara elektronik yang aman, efisien, dan terintegrasi di seluruh jenjang pemerintahan.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Kecamatan Loa Janan menegaskan bahwa implementasi SRIKANDI merupakan langkah nyata menuju birokrasi digital yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Dengan adanya SRIKANDI, seluruh proses surat-menyurat, disposisi, hingga arsip dokumen penting dapat dilakukan secara paperless dan dapat dilacak secara real-time. Ini adalah bentuk reformasi birokrasi yang harus kita dukung bersama,” ujar salah satu narasumber kegiatan.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta diberi pembekalan teknis, seperti:
- Pengenalan antarmuka dan fitur SRIKANDI
- Cara membuat dan mendisposisi surat dinas secara elektronik
- Prosedur keamanan arsip digital
- Simulasi pengelolaan surat masuk dan surat keluar
- Tata cara pelaporan dan backup arsip digital
Kegiatan ini juga memfasilitasi pembuatan akun resmi SRIKANDI bagi masing-masing aparatur yang berwenang agar segera dapat digunakan dalam aktivitas surat menyurat di unit kerja masing-masing.
Tujuan utama kegiatan ini, selain untuk meningkatkan literasi digital ASN, juga untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi pemerintahan di lingkungan Kecamatan Loa Janan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta sesuai dengan standar nasional kearsipan.
Ke depan, Kecamatan Loa Janan menargetkan 100% layanan surat-menyurat sudah memanfaatkan sistem SRIKANDI, dan mengajak seluruh desa di wilayah kecamatan untuk ikut serta beradaptasi dengan platform ini.
Dengan semangat digitalisasi dan profesionalisme aparatur, Kecamatan Loa Janan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mendukung penuh transformasi digital dalam sistem pemerintahan daerah.