HomeInformasi BeritaBerita KecamatanSosialisasi Peraturan Daerah oleh Satpol PP Kukar di Kecamatan Loa Janan

Sosialisasi Peraturan Daerah oleh Satpol PP Kukar di Kecamatan Loa Janan

spot_img

Loa Janan – 17 Juni 2025
Pemerintah Kecamatan Loa Janan menyambut baik pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Loa Janan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta perangkat kecamatan dan desa terhadap isi dan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum di tingkat lokal.

Hadir dalam kegiatan tersebut para kepala desa, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta unsur Muspika. Kegiatan ini dibuka oleh perwakilan Camat Loa Janan, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Satpol PP Kukar.

“Sosperda ini merupakan langkah penting agar masyarakat dan aparat di tingkat bawah memahami hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat yang tertib dan aman. Penegakan Perda akan berjalan efektif jika seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif,” ujar perwakilan Kecamatan Loa Janan.

Riski Aldi
Riski Aldihttps://loajanan.kukarkab.go.id
Pengelola Dokumentasi dan Berita Kecamatan Loa Janan - Tenaga Teknis OPD Kecamatan Loa Janan disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BACA JUGA

spot_img