HomeInformasi BeritaBerita KecamatanSudah Siap? Camat Loa Janan lakukan kajian terkait Desa Pemekaran

Sudah Siap? Camat Loa Janan lakukan kajian terkait Desa Pemekaran

spot_img

Loa Janan – April 2025
Sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan wilayah, Pemerintah Kecamatan Loa Janan bersama Tim Pemekaran Desa melakukan kajian pemekaran Desa Loa Janan Ulu di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam proses administratif dan akademik untuk mempersiapkan pemekaran wilayah Desa Loa Janan Ulu menjadi desa baru yang mandiri secara administratif, geografis, serta sosial ekonomi. Camat Loa Janan, Drs. Hery Rusnadi, bersama dengan Tim Pemekaran Desa, hadir langsung ke kantor BRIDA guna berdiskusi mendalam dan menyelaraskan dokumen kajian awal serta pemetaan wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan.

Tujuan Pemekaran: Meningkatkan Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan

Camat Loa Janan menyampaikan bahwa pemekaran Desa Loa Janan Ulu merupakan aspirasi yang telah lama disuarakan oleh masyarakat setempat, mengingat semakin meningkatnya jumlah penduduk dan cakupan pelayanan pemerintah desa yang kian luas.

“Tujuan utama dari pemekaran ini adalah mempercepat pelayanan publik serta mendorong pembangunan yang lebih merata dan terarah. Dengan adanya pemekaran, diharapkan akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan akan semakin mudah,” terang Drs. Hery Rusnadi.

Peran BRIDA dalam Mendukung Proses Kajian Akademik

Dalam kunjungan tersebut, pihak Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini, dengan memberikan pendampingan teknis serta memastikan bahwa kajian akademik yang dilakukan memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.

BRIDA akan turut membantu dalam proses verifikasi data demografi, luas wilayah, serta potensi ekonomi dan sosial yang menjadi indikator penting dalam proses pemekaran desa. Selain itu, pihak BRIDA juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat dalam memastikan bahwa rencana pemekaran benar-benar berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Langkah Selanjutnya

Setelah kajian akademik awal ini selesai, Tim Pemekaran Desa bersama Kecamatan Loa Janan akan menyusun dokumen usulan resmi pemekaran, meliputi rekomendasi, peta wilayah usulan, potensi sumber daya, serta pertimbangan teknis lainnya. Dokumen tersebut kemudian akan diajukan ke tingkat kabupaten untuk proses administrasi lanjutan.

Pemerintah Kecamatan Loa Janan juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat calon desa baru agar proses ini berjalan secara transparan, partisipatif, dan demokratis.

Riski Aldi
Riski Aldihttps://loajanan.kukarkab.go.id
Pengelola Dokumentasi dan Berita Kecamatan Loa Janan - Tenaga Teknis OPD Kecamatan Loa Janan disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BACA JUGA

spot_img