HomeInformasi BeritaBerita KecamatanPPK Loa Janan Gelar Rapat Pleno Tingkat Kecamatan: Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada...

PPK Loa Janan Gelar Rapat Pleno Tingkat Kecamatan: Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada Kukar 2024

spot_img

Loa Janan – April 2025
Sebagai bagian dari tahapan lanjutan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Loa Janan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan untuk rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tertib dan transparan, dihadiri oleh unsur Forkopimcam Loa Janan, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Loa Janan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Loa Janan, serta para saksi dari pasangan calon.

Rangkaian Acara Dimulai dengan Sambutan Camat Loa Janan

Rapat pleno ini diawali dengan sambutan dari Camat Loa Janan, Drs. Hery Rusnadi, yang dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh unsur penyelenggara pemilu di Kecamatan Loa Janan, baik dari unsur PPK, PPS, PKD, hingga aparat keamanan, yang telah bersinergi menjaga kondusivitas dan kelancaran pelaksanaan PSU di wilayah tersebut.

“Rapat pleno ini menjadi bagian penting dari proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Terima kasih atas dedikasi semua pihak yang telah menjaga integritas pemilu di Kecamatan Loa Janan,” ucap Camat.

Pembacaan Hasil Pleno dari Tiap Desa oleh PPS

Selanjutnya, PPK Kecamatan Loa Janan memimpin proses rekapitulasi terbuka, di mana setiap PPS Desa secara bergiliran membacakan hasil rekapitulasi suara dari desanya masing-masing. Proses ini dilakukan secara transparan dan disaksikan langsung oleh para saksi dan pengawas pemilu.

Rekapitulasi ini menjadi dasar untuk penyusunan hasil akhir pemungutan suara ulang tingkat kecamatan yang akan diserahkan ke KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.

Komitmen Terhadap Transparansi dan Netralitas

Ketua PPK Kecamatan Loa Janan dalam kesempatan tersebut juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi, profesionalitas, dan netralitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Hal ini sangat penting mengingat PSU adalah bagian dari pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

Para peserta pleno mengikuti seluruh tahapan rapat dengan seksama, dan setiap keberatan atau klarifikasi yang disampaikan oleh saksi ditanggapi secara terbuka dan disesuaikan dengan prosedur yang berlaku.

Penutup: Demokrasi yang Berkualitas Dimulai dari Tingkat Bawah

Dengan terlaksananya Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan ini, Kecamatan Loa Janan kembali menunjukkan komitmen kuat terhadap pelaksanaan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat. Kerja sama yang solid antara semua pihak membuktikan bahwa proses demokrasi yang sehat dapat terwujud di tingkat akar rumput.

Rapat pleno berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai, dengan seluruh hasil rekapitulasi dituangkan secara resmi dalam berita acara yang akan disampaikan ke tingkat kabupaten.

Riski Aldi
Riski Aldihttps://loajanan.kukarkab.go.id
Pengelola Dokumentasi dan Berita Kecamatan Loa Janan - Tenaga Teknis OPD Kecamatan Loa Janan disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BACA JUGA

spot_img