Loa Janan, 4 Maret 2025 – PT. Batuah Energi Prima menggelar Konsultasi Publik terkait Rencana Pascatambang yang akan dilakukan di wilayah operasionalnya. Acara ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah desa, perwakilan masyarakat, serta instansi teknis dari Kabupaten Kutai Kartanegara.
Konsultasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh PT. Batuah Energi Prima setelah aktivitas pertambangan selesai.
Komitmen Reklamasi dan Pemulihan Lingkungan
Dalam pemaparannya, perwakilan PT. Batuah Energi Prima menjelaskan bahwa rencana pascatambang ini mencakup reklamasi lahan bekas tambang, rehabilitasi ekosistem, serta pengelolaan dampak lingkungan agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan kembali dengan optimal.
“Kami berkomitmen untuk melakukan reklamasi sesuai regulasi yang berlaku. Program pascatambang ini bertujuan untuk memulihkan lingkungan serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar,” ujar perwakilan perusahaan.

Langkah-langkah yang akan diambil mencakup:
✅ Penanaman kembali vegetasi asli untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem.
✅ Pengelolaan air bekas tambang agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
✅ Pemanfaatan lahan bekas tambang untuk kepentingan sosial atau ekonomi, sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat dan pemerintah daerah.
Partisipasi Masyarakat: Aspirasi dan Harapan
Dalam sesi dialog, masyarakat Desa Batuah menyampaikan berbagai aspirasi dan kekhawatiran terkait dampak pascatambang. Beberapa warga menyoroti pentingnya pengelolaan air limbah dan potensi penggunaan lahan pascatambang untuk kegiatan produktif, seperti pertanian atau peternakan.
“Kami berharap ada solusi yang jelas untuk pemanfaatan lahan pascatambang. Jangan sampai lahan yang sudah ditambang dibiarkan begitu saja tanpa manfaat bagi masyarakat,” ungkap salah satu warga.
Perwakilan pemerintah desa dan Kecamatan Loa Janan juga menekankan perlunya pengawasan ketat dalam implementasi rencana pascatambang agar semua proses berjalan sesuai ketentuan.
Kesepakatan dan Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut, PT. Batuah Energi Prima berjanji untuk terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan bahwa rencana pascatambang ini sesuai dengan harapan masyarakat dan regulasi yang berlaku.
“Kami membuka ruang diskusi lebih lanjut agar proses pascatambang ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Batuah,” tutup perwakilan perusahaan.
Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pascatambang dapat semakin meningkat, sehingga dampak lingkungan dan sosial dapat dikendalikan dengan lebih baik.