Loa Janan Ilir, 24 Februari 2025 – Seorang wanita paruh baya berinisial NH (50) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Jalan SMP 36, Gang Pelopor, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar jaringan ini.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial J (41) di Jalan Soekarno Hatta KM 3, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 15.30 WITA.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap J, kami menemukan 18 paket sabu seberat 8,68 gram bruto,” ujar AKP Baihaki pada Minggu (23/2/2025).
Polisi Tangkap NH sebagai Pemasok Sabu
Hasil interogasi terhadap J mengungkap bahwa barang haram tersebut berasal dari NH. Tidak butuh waktu lama, polisi segera bergerak cepat dan berhasil menangkap NH di kediamannya.
Dari tangan NH, polisi menyita berbagai barang bukti berupa:
- 18 paket sabu seberat 8,68 gram
- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio
- 1 kantong plastik hitam
- 2 unit handphone
- Uang tunai senilai Rp6,4 juta
- 1 bundel plastik klip kosong
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dijerat dengan UU Narkotika, Ancaman Hukuman Berat Menanti
Atas perbuatannya, J dan NH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman pidana berat.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini,” tegas AKP Baihaki.
Dengan tertangkapnya NH, pihak kepolisian berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Loa Janan Ilir dan sekitarnya. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Sumber : https://kaltim.akurasi.id/isu-terkini/gak-ada-lawan-nenek-gaul-di-loa-janan-edarkan-sabu/