HomeInformasi BeritaBerita UmumPolsek Loa Janan Tangkap Kurir Narkoba di Halaman Kantor Desa Loa Duri...

Polsek Loa Janan Tangkap Kurir Narkoba di Halaman Kantor Desa Loa Duri Ilir

spot_img

Loa Janan – Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan berhasil menangkap seorang pria berinisial O (33) saat membawa narkotika jenis sabu di halaman Kantor Desa Loa Duri Ilir, pada Selasa (11/2) sore.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Garangan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPDA Dwi Handono, langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 17.30 WITA, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang mondar-mandir di area tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus sabu-sabu seberat 1,5 gram yang disembunyikan di saku celana pelaku. Tidak dapat mengelak, O (33) mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan seseorang.

Lebih mengejutkan lagi, pelaku yang bekerja sebagai buruh lepas ini mengaku telah menjadi kurir sabu selama dua tahun terakhir.

  • “Pelaku sudah cukup lama beroperasi sebagai kurir narkoba. Dari hasil interogasi awal, dia mengaku telah menjalankan bisnis ini selama dua tahun,” ungkap Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, melalui Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
✅ Satu unit ponsel Oppo A37 warna hitam, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
✅ Satu buah korek api hijau, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan narkotika.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat atas kepemilikan, penyimpanan, serta perantara dalam transaksi narkoba tanpa izin.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Kecamatan Loa Janan.

  • “Kami akan mendalami siapa pemasok barang ini dan siapa saja yang terlibat dalam peredarannya di Loa Janan,” tegas IPDA Dwi Handono.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Loa Janan dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Sumber : https://nomorsatukaltim.disway.id/read/52708/kurir-sabu-di-loa-janan-dibekuk-polisi-sudah-dua-tahun-beroperasi

Riski Aldi
Riski Aldihttps://loajanan.kukarkab.go.id
Pengelola Dokumentasi dan Berita Kecamatan Loa Janan - Tenaga Teknis OPD Kecamatan Loa Janan disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BACA JUGA

spot_img