Loa Janan, 26 Februari 2025 – Tim Verifikator Kecamatan Loa Janan melaksanakan verifikasi Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024 di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa Loa Janan Ulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi penggunaan dana desa untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Pentingnya Verifikasi ADD untuk Pembangunan Desa
Proses verifikasi ini bertujuan untuk menilai kelengkapan administrasi, kesesuaian realisasi anggaran dengan rencana kerja, serta efektivitas penggunaan dana desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Tim verifikator melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek, seperti:
✔ Laporan keuangan desa
✔ Dokumentasi kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan
✔ Kesesuaian anggaran dengan prioritas pembangunan desa
✔ Tata kelola dan transparansi pengelolaan dana desa
Dalam kesempatan ini, tim verifikator juga memberikan arahan dan saran kepada pemerintah desa terkait optimalisasi penggunaan ADD agar dapat lebih berdampak bagi masyarakat.

Komitmen Kecamatan Loa Janan dalam Pengelolaan Dana Desa
Camat Loa Janan melalui tim verifikator menegaskan bahwa penggunaan ADD harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga desa.
“ADD merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa dana ini dikelola dengan baik, transparan, dan tepat sasaran,” ujar perwakilan tim verifikator.
Pemerintah Desa Loa Janan Ulu menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Loa Janan Ulu semakin optimal, sehingga mampu mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta berbagai program pemberdayaan yang telah direncanakan.