PURWAJAYA, 19 Februari 2025 – Pemerintah Desa Purwajaya menggelar Rapat Koordinasi terkait pembentukan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat RT serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Purwajaya. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa Purwajaya dan dilaksanakan dalam dua sesi pertemuan.
Peserta Rapat
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh:
✅ Pendekar Kecamatan Loa Janan
✅ Pendamping Kecamatan Loa Janan
✅ Perangkat Desa Purwajaya
✅ Ketua RT dan Tokoh Masyarakat

Tujuan Rapat Koordinasi
🔹 Pembentukan PKK RT sebagai wadah pemberdayaan perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga di tingkat lingkungan.
🔹 Pembentukan LPM Desa guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
🔹 Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan program pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Hasil Rapat dan Langkah Selanjutnya
📌 Pada sesi pertama, dilakukan pembahasan mengenai struktur organisasi PKK RT, peran dan tugasnya dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.
📌 Sesi kedua membahas mekanisme pembentukan LPM Desa Purwajaya, yang nantinya akan berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Harapan dan Komitmen
Dengan adanya PKK RT dan LPM, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam berbagai kegiatan pemberdayaan dan pembangunan. Pemerintah Desa Purwajaya berkomitmen untuk mendukung terbentuknya organisasi yang solid dan mampu menjalankan program secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
📍 Bersama, kita wujudkan Desa Purwajaya yang lebih maju dan sejahtera!