LOA DURI ILIR, 20 Februari 2025 – Pemerintah Desa Loa Duri Ilir melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Loa Duri Ilir dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Peserta Musdesus
Musyawarah ini dihadiri oleh:
✅ Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Loa Janan
✅ Pemerintah Desa Loa Duri Ilir
✅ Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
✅ Ketua RT
✅ Pendamping Desa
✅ Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Warga

Tujuan Musyawarah Desa Khusus
Musdesus ini bertujuan untuk:
🔹 Menentukan daftar penerima BLT Dana Desa Tahun 2025 berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
🔹 Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu.
🔹 Mendukung pemulihan ekonomi masyarakat desa melalui bantuan yang tepat sasaran.
Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Dalam musyawarah ini, pemerintah desa bersama BPD dan perwakilan masyarakat menganalisis data warga miskin atau kurang mampu yang berhak menerima BLT Dana Desa. Pendataan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, kesehatan, serta kebutuhan mendesak warga.
Harapan ke Depan
Pemerintah Desa Loa Duri Ilir berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh penerima manfaat guna memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Selain itu, proses penetapan penerima BLT diharapkan dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku.
📍 Pemerintah Desa Loa Duri Ilir terus berkomitmen mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan yang tepat sasaran!