BATUAH, 20 Februari 2025 – Tim Verifikator Kecamatan Loa Janan melaksanakan verifikasi Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024 di Kantor Desa Batuah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian perencanaan dan penggunaan ADD dengan ketentuan yang berlaku, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Pentingnya Verifikasi ADD
Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan sumber pendanaan penting bagi desa dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Proses verifikasi ini dilakukan guna:
✅ Memastikan perencanaan anggaran sesuai regulasi
✅ Menilai kesesuaian program kerja desa dengan prioritas pembangunan
✅ Memastikan laporan keuangan dan administrasi desa tertib dan transparan

Kehadiran Tim Verifikasi
Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah pejabat dan tim verifikator dari Kecamatan Loa Janan, di antaranya:
🔹 Tim Verifikator Kecamatan Loa Janan
🔹 Perangkat Desa Batuah
🔹 Kepala Desa Batuah, Abd. Rasyid, ST
Selama proses verifikasi, tim melakukan pemeriksaan dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan laporan penggunaan ADD untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Harapan ke Depan
Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan pengelolaan dana desa semakin transparan, akuntabel, dan efektif dalam mendukung pembangunan desa. Pemerintah Kecamatan Loa Janan juga mendorong pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
📍 Kecamatan Loa Janan – Menuju Desa yang Maju dan Transparan!