BATUAH, 18 Januari 2025 – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mengadakan sosialisasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat terkait Program Keluarga Harapan (PKH), serta mekanisme dan manfaat yang dapat diterima oleh penerima bantuan sosial bersyarat tersebut.
PKH: Meningkatkan Akses Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Sebagai program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses bagi keluarga miskin, ibu hamil, dan anak untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan (Faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (Fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Selain itu, manfaat PKH juga diperluas untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia), dengan tujuan mempertahankan taraf hidup yang layak melalui pemanfaatan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, perawatan, serta pendampingan. Penerima manfaat juga diarahkan agar dapat mengakses berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Kehadiran Pendamping dan Perangkat Desa
Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa pendamping PKH dan perangkat desa, di antaranya:
✅ Debi – Pendamping PKH Desa Batuah
✅ Ela – Pendamping PKH Desa Bakungan
✅ Nur Muliyana – Kasi Kesejahteraan Desa Batuah
✅ Warga penerima manfaat PKH
Dalam kesempatan ini, para pendamping PKH menjelaskan mekanisme penerimaan bantuan, hak dan kewajiban penerima manfaat, serta pentingnya pemanfaatan fasilitas sosial yang tersedia.
Harapan ke Depan
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat memahami tata cara mendapatkan bantuan, serta dapat menggunakan bantuan dengan optimal untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
📍 Kecamatan Loa Janan – Membangun Masyarakat Sejahtera dan Mandiri!
Sumber : https://www.instagram.com/p/DGPUQWLy0PR/